Mata
Pelajaran : Fiqih
Guru
Pengajar : M. Subhan A
Bab :Tayamum
Tayamum adalah suatu keringanan
dari Allah SWT untuk menggantikan wudhu
atau mandi sengan syarat-syarat tertentu.Secara istilah tayamum adalah memindahkan
debu dengan kedua tangan dan mengusapkannya kewajah serta kedua tangan dengan
niat dan syarat tertentu. Berikut akan
dijelaskan lebih rinci:
Sebab
tayamum adalah karena tidak ada air. Tidak ada air dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Tidak ada air secara nyata, artinya
memang benar-benar tidak ada air
2. Tidak ada air secara manawi, artinya
ada air tapi seperti tidak ada air seperti:
a. Dibutuhkan oleh binatang yang mulia
b. Ada air tapi tidak bias
menjangkaunya disebabkan takut
c. Ada air tapi tidak bias menggunakannya
karena sakit yang menurut dokter :
-penyakitnya kan
bertambaha parah
-proses penyembuhannya
lama
Binatang
muia adalah selain dari 6 binatanng
berikut:
1. Orang yang meninggalkan sholat
2. Zinahnya orang yang sudah menikah
3. Kafir harbi (memusuhi islam)
4. Murtad
5. Babi huta
6. Anjing gila
Wajib
mencari air ada 3:
1. Pada jarak haddul ghouts yaitu
sejauh jika ada seorang melempar tombak kira-kira 200m. Jika
yakin/menyngka adanya air.
2. Pada jarak haddul qurb yaitu sejauh
kira-kira 2,5km wajib mencari air jika yakin
3. Pada jarak haddul bu’di selebihnnya
dari haddul qurb maka tidak wajib mencari air baik yakin maupun hnaya
prasangka.
Syarat-syarat
tayamum:
1. Syarat berkenaan sebelum tayamum:
o
Masuk
waktu sholat
o
Menghdap/mencari
arah kiblat
o
Menghilangkan
najis jika ada
# martabat orang mencari kiblat:
1. Melihat langsung ka’bah dengan
sendirinya
2. Mengikuti orang yang melihat
langsung
3. Ijtihad dengan ilmunya
4. Melihat orang yang ijtihad
5. Menghadap kemana saja
2. Syarat berkenaan dengan alat
tayamum:
o
Dengan
debu
o
Debunya
suci
o
Debunya
tidak bercampur
o
Debunya
tidak musta’mal
3. Syarat berkenaan dengan cara
tayamum:
o
Menyengaja
mengambil debu
o
Dua
pukulan
o
Mengusapkan
kewajah
o
Mengusap
kedua tangan sampai siku
o
1x
tayamum untuk 1x fardhu
Derajat
niat tayamum:
1. Niat untuk sholat fardhu
2. Niat untuk khotbah
3. Niat untuk sholat sunnah
Fardhunya
tayamum:
1. Memindah debu
2. Niat
3. Mengusap kewajah
4. Mengusap kedua tangan
5. Tertib
Hal-hal
yang membatalkan tayamum:
1. Semua perkara yang membatalkan wudhu
2. Murtad
3. Melihat atau yakin atau menduga
adanya air disekitar kita, jika tayamumnya disebabkan tidak ada air yang
sesungguhnya.
0 komentar:
Posting Komentar