Mata
Pelajaran : Fiqih
Guru
Pengajar : M. Subhan A
Bab :Tayamum
Tayamum adalah suatu keringanan
dari Allah SWT untuk menggantikan wudhu
atau mandi sengan syarat-syarat tertentu.Secara istilah tayamum adalah memindahkan
debu dengan kedua tangan dan mengusapkannya kewajah serta kedua tangan dengan
niat dan syarat tertentu. Berikut akan
dijelaskan lebih rinci:
Sebab
tayamum adalah karena tidak ada air. Tidak ada air dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Tidak ada air secara nyata, artinya
memang benar-benar tidak ada air
2. Tidak ada air secara manawi, artinya
ada air tapi seperti tidak ada air seperti:
a. Dibutuhkan oleh binatang yang mulia
b. Ada air tapi tidak bias
menjangkaunya disebabkan takut
c. Ada air tapi tidak bias menggunakannya
karena sakit yang menurut dokter :
-penyakitnya kan
bertambaha parah
-proses penyembuhannya
lama
Binatang
muia adalah selain dari 6 binatanng
berikut:
1. Orang yang meninggalkan sholat
2. Zinahnya orang yang sudah menikah
3. Kafir harbi (memusuhi islam)
4. Murtad
5. Babi huta
6. Anjing gila